- Melaksanakan fungsi pengembangan dan pelaksanaan penjaminan mutu di lingkungan STMIK Profesional.
- Membantu ketua dalam menetapkan kebijakan penjaminan mutu.
- Memberikan bimbingan dan dukungan kepada unit-unit diluar UPM dalam pelaksanaan penjaminan mutu.
- Menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antar unit-unit dalam pelaksanaan penjaminan mutu.
- Mendukung pelaksanaan penjaminan mutu di lingkungan STMIK Profesional.